Berita

Unit Halal Center STIEM Cilacap Segera Terbentuk

14 September 2024


Unit Halal Center STIEM Cilacap Segera Terbentuk 

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Cilacap akan membentuk Unit Halal Center, dengan mengawali sebagai tempat Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Cilacap.

Pelatihan Juleha sesuai SKKNI No. 147 tahun 2022 Sosialisasi Sertifikasi untuk usaha Rumah Potong Unggas (RPU) dan Rumah Potong Ayam (RPA) serta Usaha Cabut Bulu. Dengan praktek penyembelihan Ayam di RPU Tritih Wetan Jeruklegi Cilacap yang diselenggarakan oleh Juleha Indonesia DPD Kabupaten Cilacap pada Ahad (28/07/2024) di aula STIE Muhammadiyah Cilacap.

Pelatihan diadakan karena para pedagang Ayam berkeinginan mempunyai sertifikat halal, maka secara kelompok mengadakan pelatihan Juleha yang bertempat di STIE Muhammadiyah Cilacap.

"Alhamdulillah, kita sinergi dengan DPD Juleha tempat untuk acara pelatihan Juleha di aula STIE Muhammadiyah," kata Tri Nur Indah Yanti Yulian sebagai Ketua STIE Muhammadiyah Cilacap.

Pelatihan Juleha di aula STIE Muhammadiyah Cilacap sebagai awal mula untuk  pembentukan Unit Halal Center. Kedepannya mencakup kegiatan halal lainnya, seperti: seminar halal, pendamping halal dan penilai halal.  Unit Halal Center bisa memfasilitasi Usaha Mikro Kecil (UMK) Cilacap yang mempunyai produk untuk memiliki sertifikat halal.

"UMK Cilacap untuk segera masuk ke daftar sertifikat halal," harapnya.

Arahnya nanti, STIEM Cilacap akan mempunyai Unit Halal Center, kemudian Juleha termasuk didalamnya. 

"Unit Halal Center untuk pelatihan, pendampingan dan seminar," ucapnya.

Salah satu peserta Juleha dari Pedangan Ayam Jl. Kelinci Mertasinga Cilacap Utara Cilacap, Sagino mengatakan mengikuti Juleha unggas untuk syarat membuat sertifikat halal,

"Pelatihan sudah mendapatkan materi sebagai Juleha unggas  dan cara praktek penyembelihan sesuai Juleha juga," ujarnya.

Ketua DPD Juleha Kabupaten Cilacap, Sadewa menjelaskan Undang-Undang (UU) No 20 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, di UU tercantum Bahan Asal Hewan (BAH). Maka, UU diberlakukan 17 Oktober 2024 dengan sayarat pertama untuk Sertifikat Halal mengikuti Juleha.

"Bahan asal hewan, harus disembelih oleh juru sembelih halal," jelasnya.

Kedepannya DPD Juleha Cilacap akan bekerjasama dengan STIE Muhammadiyah Cilacap juga Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Cilacap. Pelatihan Juleha Ahad, (28/07/2024) di aula STIE Muhammadiyah Cilacap, maka kampus menyumbang cukup banyak untuk pelatihan Juleha. Dengan peserta Pedagang Ayam yang berjumlah 49 orang.

"Sumbangan tidak berbentuk uang, tetapi difasilitasi tempat dengan perlengkapannya serta konsumsi," katanya.

Pengurus DPD Juleha Cilacap, yang menjadi Ketua  Koordinasi Wilayah (Korwil) Distrik Kota Cilacap, Wignyo Sudiharso juga sebagai Dosen STIE Muhammadiyah Cilacap. (Wasis)

Berita Lainnya